Tag: DPIA Data Pribadi

Tim hukum melakukan due diligence data pribadi atas dokumen merger dan akuisisi di ruang rapat perusahaan di Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Due Diligence Data Pribadi dalam Merger dan Akuisisi

LEXmedia. Due diligence data pribadi kini menjadi agenda wajib dalam setiap transaksi merger dan akuisisi di Indonesia. Pemerintah menetapkan PP No. 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada 16 Juli 2026. Selanjutnya, peraturan ini mulai berlaku pada 16 Januari 2027. Oleh

Tim compliance menyusun DPIA Data Pribadi di kantor korporat Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penyusunan DPIA Data Pribadi

LEXmedia. Setiap perusahaan yang mengolah data pelanggan kini menghadapi risiko hukum baru dan konkret. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026. Beleid ini menjadi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Oleh karena itu, penyusunan Data Protection Impact Assessment (DPIA) Data Pribadi menjadi kebutuhan