
Artikel
Aturan Putusan Pemaafan Hakim
LEXmedia. Putusan pemaafan hakim kini memiliki pedoman resmi. Mahkamah Agung menetapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2026 pada 23 Juni 2026. Perma ini berlaku sejak 9 Juli 2026, tanggal pengundangannya. Namun, banyak praktisi masih bertanya: kapan hakim boleh menyatakan terdakwa bersalah, tetapi tidak menjatuhkan pidana? Artikel ini mengulas