Tag: P3RT

Pemberi kerja dan PRT menandatangani perjanjian kerja, wujud pemenuhan hak pekerja rumah tangga
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

LEXmedia. Selama puluhan tahun, pekerja rumah tangga (PRT) belum memiliki undang-undang khusus. Namun, situasi itu berubah pada 30 April 2026. Presiden mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU 2/2026), dan aturan ini langsung berlaku. Oleh karena itu, pemberi kerja perlu memahami hak pekerja rumah tangga