Tag: Hukum Bisnis

Penerapan restorative justice dalam perkara pidana bisnis di Indonesia melalui ruang mediasi penegak hukum dan advokat korporasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Pidana Bisnis

LEXmedia. Dunia hukum bisnis di Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma yang sangat fundamental. Saat ini, penerapan restorative justice dalam perkara pidana bisnis di Indonesia menjadi pilihan penyelesaian sengketa hukum korporasi. Melalui pendekatan ini, penyelesaian pidana tidak lagi fokus pada pemidanaan badan melainkan pada pemulihan kerugian korban dan perbaikan dampak ekonomi.

Infografis mengenai skema pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional di Indonesia tahun 2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut KUHP Nasional

LEXmedia. Sistem peradilan pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) per 2 Januari 2026 mengubah lanskap kepatuhan bisnis secara drastis. Regulasi baru ini menetapkan standar ketat bagi pelaku usaha. Pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional kini bukan lagi sekadar wacana teoretis, melainkan risiko hukum

Ilustrasi Tindak Pidana Korporasi Putusan MA No. 59 PK/PID.SUS/2026 dengan simbol palu hakim dan gedung korporasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Putusan MA 2026 tentang Tindak Pidana Korporasi

LEXmedia. Perkembangan hukum pidana di Indonesia kini mencapai titik penting dalam hal subjek hukum perusahaan. Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan krusial yang menyasar entitas bisnis secara langsung. Tindak Pidana Korporasi Putusan MA No. 59 PK/PID.SUS/2026 menjadi barometer baru dalam sistem peradilan kita tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami implikasi