Tag: KUHP Nasional

Visual analisis pasal penghinaan presiden kuhp baru dan kebebasan berpendapat di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pasal Penghinaan Presiden KUHP dan Kebebasan Berpendapat

LEXmedia. Ekosistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru yang sangat monumental melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peralihan dari hukum warisan kolonial menuju norma hukum nasional ini membawa optimisme besar bagi kemajuan sistem peradilan. Namun, ketentuan dalam kluster pasal penyerangan harkat dan

Panduan perlindungan direksi dari tuntutan pidana berdasarkan KUHP Nasional di kantor hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perlindungan Direksi dari Tuntutan Pidana Berdasarkan KUHP

LEXmedia. Lanskap hukum bisnis di Indonesia mengalami transformasi besar setelah berlakunya UU No. 1/2023. Oleh karena itu, para pemimpin perusahaan wajib memahami regulasi baru ini dengan sangat cermat. Implementasi aturan ini menuntut strategi mitigasi risiko yang proaktif dan menyeluruh. Selain itu, jajaran manajemen harus mengetahui regulasi konkret untuk menjaga kelangsungan

Analisis Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat di Ruang Digital menggunakan gawai dan palu hakim
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Pencemaran Nama Baik Pejabat di Ruang Digital

LEXmedia. Ruang digital kini menjadi arena utama bagi interaksi publik di Indonesia. Namun, perkembangan pesat ini juga memicu peningkatan kasus hukum secara signifikan. Salah satu isu paling sensitif adalah analisis hukum kasus pencemaran nama baik pejabat di ruang digital. Pemerintah berupaya keras menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi

Analisis Delik Aduan Absolut Kasus Perzinaan dalam KUHP Nasional sesuai UU No. 1/2023 Pasal 411
Artikel
Redaksi LEXmedia

Delik Aduan Absolut Kasus Perzinaan dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Delik aduan absolut kasus perzinaan dalam KUHP Nasional menjadi perbincangan hangat pada tahun 2026 ini. Indonesia kini resmi memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Pengesahan ini menandai berakhirnya era hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad. Namun, reformasi ini membawa

Infografis Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional: Masa Percobaan 10 Tahun yang menjelaskan alur Pasal 100
Artikel
Redaksi LEXmedia

Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu poin paling krusial adalah ketentuan pidana mati dalam KUHP Nasional. Kebijakan ini mengubah wajah sanksi terberat dari hukuman mati langsung menjadi pidana bersyarat. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan rehabilitatif daripada sekadar pembalasan dendam. Oleh

Ilustrasi Pencemaran nama baik, batas kritik, unsur delik aduan, hak jawab dan koreksi
Artikel
Ajis Mujahidin

Dituduh Mencemarkan Nama Baik? Begini Cara Menjawabnya

Tulisan ini paling pas dibaca sebagai pasangan dari artikel sebelumnya tentang batasan kritik dan pencemaran nama baik menurut KUHP. Kalau artikel sebelumnya membahas garis pemisah antara kritik yang sah dan serangan kehormatan, maka artikel ini masuk ke fase berikutnya: apa yang harus dilakukan ketika seseorang sudah terlanjur dituduh mencemarkan nama

Ilustrasi dokumen resmi Panduan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 di atas meja hijau persidangan
Artikel
Redaksi LEXmedia

UU No 1/2026 Perubahan Sistem Denda Pidana

LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan. Pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi terbaru untuk menyelaraskan sanksi di tengah masyarakat. Artikel ini menyajikan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 yang menjadi rujukan krusial bagi publik. Kita kini meninggalkan sistem

Visual Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, sosok arsitek hukum yang berperan besar dalam transformasi sistem hukum nasional Indonesia
Tokoh
Redaksi LEXmedia

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Pakar Hukum Indonesia

LEXmedia. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra merupakan sosok sentral dalam dinamika hukum tata negara di tanah air. Beliau bukan sekadar akademisi, melainkan juga seorang negarawan yang menjadi arsitek kepastian hukum. Sebagai pakar hukum Indonesia, beliau memiliki rekam jejak yang sangat panjang dalam berbagai rezim pemerintahan. Ketajaman analisisnya seringkali menjadi penentu

Ilustrasi menunjukkan perbandingan antara simbol rehabilitasi medis dan sel penjara dalam Kasus Narkotika: Tren Pidana Rehab vs Penjara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kasus Narkotika: Tren Pidana Rehab vs Penjara

LEXmedia. Indonesia kini memasuki babak baru dalam penanganan Kasus Narkotika: Tren Pidana Rehab vs Penjara. Pada awal tahun 2026, perubahan regulasi secara drastis mempengaruhi nasib para penyalahguna narkotika di pengadilan. Mahkamah Agung (MA) mulai menunjukkan pergeseran filosofi dari penghukuman represif menjadi pemulihan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami hak