
Artikel
Restorative Justice Pencemaran Nama Baik di Ruang Digital
LEXMedia. Dunia hukum Indonesia kini mengalami transformasi besar pada tahun 2026. Pemerintah mulai mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani konflik di internet. Salah satu terobosan utamanya adalah penguatan mekanisme restorative justice kasus pencemaran nama baik di ruang digital. Masyarakat kini memiliki peluang untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus berakhir di
