
Artikel
Implementasi KUHP 2026 dan Kebebasan Berpendapat
LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara resmi berlaku pada awal tahun 2026. Hal ini menandai babak baru dalam sejarah hukum Indonesia yang sangat dinamis. Transisi ini merupakan upaya monumental untuk meninggalkan warisan hukum kolonial yang telah lama mengakar. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan kerangka hukum yang lebih modern, berkeadilan,
