Tag: Regulasi AI Indonesia

Konsultan hukum dan eksekutif membahas kewajiban hukum perusahaan AI di ruang rapat kantor Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Hukum Perusahaan Menggunakan AI

LEXmedia. Kewajiban hukum perusahaan menggunakan AI di Indonesia kini tidak lagi berada di wilayah abu-abu. Memang, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus kecerdasan artifisial. Namun, sejumlah regulasi yang berlaku sudah membebankan tanggung jawab konkret kepada perusahaan pengembang maupun pengguna AI. Artikel ini menganalisis lima instrumen hukum utama yang membentuk kerangka tersebut.

Tim hukum dan manajemen perusahaan di Indonesia membahas hukum AI generatif di ruang rapat modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Penggunaan AI Generatif di Perusahaan

LEXmedia. Hukum AI generatif di Indonesia kini menjadi isu kepatuhan yang nyata bagi perusahaan. Karyawan memakai chatbot untuk menyusun kontrak, laporan, hingga kode program. Namun, setiap perintah yang diketik bisa memuat data pribadi atau rahasia bisnis. Oleh karena itu, manajemen perlu memahami risikonya sejak awal. Artikel ini membahas kerangka hukum