Tag: Tarif Rp0 Hak Cipta

Kreator Indonesia mengisi formulir pencatatan hak cipta gratis secara daring melalui laptop di studio kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Cara Pencatatan Hak Cipta Gratis

LEXmedia. Pencatatan hak cipta gratis kini menjadi kebijakan resmi pemerintah Indonesia. Awalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 (PP 30/2026) menetapkan tarif Rp0 khusus untuk lagu dan/atau musik. Selanjutnya, Menteri Hukum mengumumkan perluasan tarif Rp0 ke seluruh jenis ciptaan pada 26 Oktober 2026. Namun, banyak pencipta masih salah memahami makna