Tag: UU 13/2006

Saksi dengan identitas terlindungi didampingi petugas di ruang sidang, ilustrasi UU Pelindungan Saksi dan Korban 2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Poin Revisi UU Pelindungan Saksi dan Korban

LEXmedia. Revisi UU Pelindungan Saksi dan Korban resmi hadir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Presiden Prabowo Subianto menandatangani regulasi ini pada 20 Mei 2026. Pada tanggal yang sama, undang-undang ini langsung berlaku. Namun, banyak pihak masih menyebutnya sebagai revisi UU No. 13 Tahun 2006

Simulasi pendampingan hukum dan perlindungan saksi dan korban kekerasan seksual berdasarkan UU TPKS di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perlindungan Saksi dan Korban Kekerasan Seksual

LEXmedia. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan tonggak sejarah hukum di Indonesia. Selama ini, korban kekerasan seksual seringkali menghadapi trauma ganda berupa penderitaan fisik-psikis sekaligus ketakutan mendalam saat berhadapan dengan proses hukum. Perlindungan saksi dan korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana