
Artikel
UU No 1/2026 Perubahan Sistem Denda Pidana
LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan. Pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi terbaru untuk menyelaraskan sanksi di tengah masyarakat. Artikel ini menyajikan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 yang menjadi rujukan krusial bagi publik. Kita kini meninggalkan sistem
