
Artikel
Pemidanaan Alternatif Pelaku Pidana
LEXmedia. Sistem peradilan pidana di Indonesia kini mengalami transformasi besar yang lebih humanis dan progresif. Oleh karena itu, aparat penegak hukum mulai mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara. Pemerintah merancang kebijakan ini untuk mengatasi masalah akut over kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan. Selain itu, langkah strategis ini dapat mempercepat