
Artikel
Legalitas Perdagangan Aset Kripto
LEXmedia. Legalitas perdagangan aset kripto di Indonesia kini bergantung pada izin dan pengawasan OJK. Sejak 10 Januari 2025, OJK mengambil alih pengaturan kripto dari Bappebti. Namun, banyak orang masih bertanya apakah jual beli kripto itu sah. Oleh karena itu, artikel ini menguraikan kerangka hukum terbaru. Pembahasan mencakup POJK 27/2024, POJK