
Pengelolaan BUMN Pasca PP 38/2026
LEXmedia. Pengelolaan BUMN memasuki babak baru sejak Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026. Regulasi ini melaksanakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yaitu perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Akibatnya, peta kewenangan atas perusahaan negara berubah secara mendasar. Kementerian BUMN tidak




