Tag: Forced Delisting

Papan perdagangan menampilkan status suspensi saham emiten di bursa, dengan praktisi hukum menelaah dokumen peraturan pasar modal
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Suspensi Saham Emiten

LEXmedia. Suspensi saham emiten adalah salah satu instrumen pengawasan yang paling sering dipakai Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui suspensi, Bursa menghentikan sementara perdagangan efek perusahaan tercatat. Namun, banyak investor dan pengelola emiten belum memahami dasar hukumnya secara utuh. Per 31 Agustus 2026, BEI mencatat 59 emiten yang telah disuspensi lebih

Ilustrasi delisting emiten BEI: dokumen hukum, palu hakim, dan grafik saham menurun di ruang rapat Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Delisting Emiten BEI dan Exit Policy

LEXmedia. Gelombang delisting emiten BEI pada 2026 menandai babak baru penegakan disiplin pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembatalan pencatatan 18 emiten yang efektif pada 10 November 2026. Tujuh emiten berstatus pailit, sedangkan sebelas lainnya mengalami suspensi lebih dari 50 bulan. Selain itu, BEI merilis 59 emiten berpotensi forced

Analisis Yuridis Aturan Free Float Saham Emiten berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 2026 di Bursa Efek Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Free Float Saham Emiten Berdasarkan POJK 2026

LEXmedia. Dinamika pasar modal Indonesia di tahun 2026 mengalami transformasi regulasi yang sangat fundamental. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) bertindak tegas secara resmi memperketat aturan free float saham emiten demi likuiditas perdagangan. Langkah ini diambil demi meningkatkan daya saing bursa di kancah global. Selain itu, salah satu