
Artikel
Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
LEXmedia. Isu polisi aktif menduduki jabatan sipil kembali menjadi sorotan publik. Perdebatan ini muncul di tengah revisi Undang-Undang Kepolisian yang telah disetujui DPR pada 9 Juni 2026. Banyak masyarakat bertanya apakah anggota Polri aktif boleh menduduki posisi di kementerian, lembaga, atau badan usaha milik negara. Pertanyaan ini penting karena menyangkut