Tag: KUHP Baru

Jerat Hukum Pidana Pengedar Narkoba Skala Besar di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum Pengedar Narkoba Besar

LEXmedia. Peredaran gelap narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan bagi semua pihak. Pemerintah terus memperketat pengawasan melalui berbagai instrumen hukum untuk memutus mata rantai distribusi zat terlarang ini, fokus utama penegakan hukum kini tertuju pada jerat hukum pidana pengedar narkoba skala besar yang melibatkan jaringan

Analisis peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Lapas dalam Peradilan Pidana Terpadu

LEXmedia. Dalam sistem peradilan pidana terpadu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menjadi tempat penghukuman semata. Paradigma pemasyarakatan modern justru menempatkan Lapas sebagai bagian integral dari proses reintegrasi sosial, efektivitas sistem peradilan pidana terpadu tidak hanya bergantung pada penegakan hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, dan peradilan saja. Keberhasilan ini melainkan juga

Perbedaan Aturan Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru dalam timbangan keadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru

LEXmedia. Penahanan merupakan upaya paksa yang sering memicu diskusi intens dalam sistem peradilan pidana kita, aturan mengenai penahanan menjadi tolok ukur keseimbangan antara kebutuhan penyidikan dan perlindungan hak asasi manusia. Sejak pengesahan UU No. 1 Tahun 2023, kita menyaksikan perbedaan aturan penahanan pidana KUHP lama vs KUHP baru yang sangat

Ruang sidang pengadilan di Indonesia untuk menguji apakah kritik kebijakan publik bisa dipidana pencemaran nama baik
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kritik Kebijakan Publik dan Pidana

LEXmedia. Dalam dinamika demokrasi Indonesia, kebebasan menyampaikan opini terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional warga negara. Hak tersebut dijamin langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, praktik penegakan hukum di lapangan seringkali menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Kondisi ini memicu pertanyaan apakah kritik kebijakan publik bisa dipidana pencemaran nama baik? Kita perlu mencermati

Gambar close-up Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum RI dan Guru Besar Hukum Pidana UGM, tersenyum percaya diri
Tokoh
Redaksi LEXmedia

Profil Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej

LEXmedia. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej merupakan figur sentral dalam transformasi hukum pidana modern di Indonesia. Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini merepresentasikan perpaduan langka antara ketajaman akademisi dan keberanian seorang pembuat kebijakan. Beliau dikenal berani menantang status quo hukum warisan kolonial demi menciptakan kerangka hukum nasional yang

Dokumen hukum dan alat tulis sebagai ilustrasi panduan praktis menghadapi somasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hadapi Somasi Pencemaran Nama Baik

LEXmedia. Menerima surat peringatan atau somasi seringkali memicu kepanikan instan bagi siapa saja. Terlebih lagi, jika surat tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan di ruang digital. Namun, langkah awal yang paling krusial adalah tetap tenang dan tidak merespons secara emosional. Artikel ini akan membahas menghadapi somasi pencemaran nama baik

Analisis Tafsir Hukum Delik Menyebarkan Berita Bohong menggunakan palu hakim dan tablet digital
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tafsir Hukum Menyebarkan Berita Bohong

LEXmedia. Lanskap informasi digital di Indonesia mengalami transformasi radikal yang memicu kerentanan masif terhadap disinformasi terstruktur. Penyebaran hoaks kini bukan sekadar masalah etika, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas nasional dan ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat memerlukan tafsir hukum delik menyebarkan berita bohong sebagai panduan literasi. Pemerintah merespons fenomena ini

Penerapan Hukum Pidana Membuat Keonaran di Media Sosial dalam sidang sengketa digital informasi hoaks
Artikel
Redaksi LEXmedia

Analisis UU dan Putusan MK Hukum Keonaran di Media Sosial

LEXmedia. Perkembangan teknologi mengubah lanskap hukum secara fundamental di Indonesia. Saat ini, masyarakat menggunakan internet untuk mengekspresikan opini secara bebas. Namun, dinamika digital ini seringkali memicu konflik sosial yang serius. Oleh karena itu, kita memerlukan pemahaman yang jelas mengenai batas-batasan hukum. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas nasional melalui regulasi yang ketat.

Analisis Apakah Pasal Karet UU ITE masih Berlaku setelah KUHP Baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Apakah Pasal Karet UU ITE Masih Berlaku Setelah KUHP Baru?

LEXmedia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) telah resmi berlaku menggantikan regulasi warisan kolonial. Namun, pemberlakuan kodifikasi hukum pidana nasional ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan praktisi hukum siber. Salah satu isu krusial yang terus diperdebatkan adalah nasib pasal-pasal multitafsir yang mengatur

Prosedur Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP Baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP

LEXmedia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa perubahan besar bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Salah satu fokus yang menarik perhatian publik adalah tindak pidana menyerang kehormatan. Oleh karena itu, masyarakat dan praktisi hukum wajib memahami regulasi terbaru ini. Artikel ini akan mengulas secara