Tag: Kurator

Pekerja Indonesia mendaftarkan klaim pesangon dan upah di meja pendaftaran kurator pailit PT. X, dengan spanduk panduan UU No. 37/2004 di latar belakang
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klaim Pesangon Pekerja Perusahaan Pailit

LEXmedia. Kepailitan sebuah perusahaan sering kali membawa konsekuensi serius bagi para buruh atau pekerja yang hak finansialnya tidak terpenuhi, kita sering menyaksikan pekerja terjebak dalam kebingungan prosedural. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kepailitan memiliki mekanisme berbeda dengan PHK biasa. Pekerja harus bertindak cepat mengikuti prosedur pengajuan klaim upah dan pesangon

Ilustrasi dokumen legalitas untuk memenuhi perlindungan hukum hak mantan pekerja perusahaan pailit
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Mantan Pekerja Perusahaan Pailit

LEXmedia. Kita sering dihadapkan pada dilema kompleks ketika sebuah entitas bisnis menghadapi insolvensi. Situasi kepailitan bukan sekadar proses likuidasi aset, namun merupakan arena hukum di mana berbagai kepentingan kreditur saling bersaing. Di antara para kreditur perusahaan pailit tersebut, posisi mantan pekerja menuntut perhatian khusus karena hak-hak mereka merupakan kebutuhan dasar.

Ilustrasi prosedur likuidasi perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan di Pengadilan Niaga Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Likuidasi Perusahaan yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan

LEXmedia. Status kepailitan sebuah badan usaha merupakan titik akhir dramatis dalam siklus korporasi di Indonesia. Ketika Pengadilan Niaga menjatuhkan putusan, perusahaan seketika kehilangan hak pengurusan atas seluruh harta kekayaannya. Oleh karena itu, semua pihak harus memahami prosedur likuidasi perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan secara mendalam. Mekanisme ini bertujuan untuk

Ilustrasi perlindungan upah pekerja dalam kepailitan sebagai hak buruh atas upah yang menjadi utang harta pailit prioritas
Artikel
Ajis Mujahidin

Upah Pekerja dalam Kepailitan: Hak Buruh atas Upah sebagai Utang Harta Pailit

Ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, perhatian publik biasanya tertuju pada bank, vendor, atau kreditur pemegang jaminan. Padahal, di balik proses pemberesan harta pailit, ada satu kelompok yang posisinya sangat sensitif yaitu pekerja. Dalam rezim kepailitan Indonesia, upah buruh bukan sekadar tagihan biasa, melainkan bagian dari utang harta pailit yang harus