Tag: PP 35/2021

Pekerja Indonesia menerima surat PHK sebagai ilustrasi perlindungan hukum PHK massal
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perlindungan Hukum Pekerja Korban PHK Massal

LEXmedia. Gelombang efisiensi di berbagai sektor industri kembali memicu kekhawatiran pekerja di Indonesia. Ketika perusahaan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar, pertanyaan tentang perlindungan hukum PHK massal langsung mengemuka. Banyak pekerja tidak memahami hak mereka atas pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga jalur hukum jika PHK dilakukan secara sepihak.

Ilustrasi proses pemisahan tidak murni Perseron Terbatas dalam rapat restrukturisasi perusahaan di Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Pemisahan Tidak Murni/Spin Off Perseroan

LEXmedia. Pemisahan tidak murni Perseroan Terbatas (PT) menjadi strategi restrukturisasi yang diminati pelaku usaha di Indonesia. Skema ini memungkinkan sebuah perseroan mengalihkan sebagian aktiva dan pasivanya kepada entitas anak, tanpa membubarkan perseroan induk. Oleh karena itu, banyak perusahaan menggunakan mekanisme ini untuk memisahkan lini bisnis, menyiapkan anak usaha baru, atau

Pengakhiran PKWT antara pengusaha dan pekerja kontrak di ruang kerja modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengakhiran PKWT, Tata Cara dan Konsekuensi

LEXmedia. Pengakhiran PKWT sering menimbulkan kebingungan, baik bagi pengusaha maupun pekerja kontrak. Banyak pihak tidak memahami bahwa pengakhiran PKWT tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebaliknya, hukum ketenagakerjaan Indonesia mengatur secara ketat alasan, tata cara, hingga konsekuensi dari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu. Artikel ini menjelaskan panduan hukum praktis mengenai pengakhiran PKWT

Pekerja PKWT menerima surat PHK sebelum kontrak berakhir di kantor Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

PHK PKWT Sebelum Kontrak Kerja Berakhir

LEXmedia. Kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebelum kontrak kerja berakhir kerap membingungkan pekerja kontrak di Indonesia. Banyak pekerja tidak menyadari bahwa hukum ketenagakerjaan melindungi mereka secara spesifik dalam situasi ini. Oleh karena itu, artikel ini membahas dasar hukum, hak finansial, serta langkah praktis yang dapat

Karyawan menerima surat mutasi kerja dari HRD sebelum memutuskan menolak mutasi kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Menolak Mutasi Kerja, Bisa di PHK?

LEXmedia. Pertanyaan tentang menolak mutasi kerja kerap muncul ketika perusahaan memindahkan pekerja ke unit, jabatan, atau kota lain. Banyak pekerja khawatir keputusan menolak mutasi kerja akan langsung berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, jawabannya tidak sesederhana itu. Hukum ketenagakerjaan Indonesia membedakan mutasi yang sah dan mutasi yang cacat prosedur. Artikel

Penerapan aturan pekerjaan alih daya terbaru di perusahaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Pekerjaan Alih Daya/Outsourcing 2026

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan regulasi ketenagakerjaan terbaru pada tahun 2026 ini. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami aturan pekerjaan alih daya/outsourcing secara komprehensif. Langkah ini sangat penting agar hak pekerja dan efisiensi bisnis berjalan seimbang. Selain itu, regulasi baru ini hadir untuk menjawab berbagai ketidakpastian hukum yang terjadi sebelumnya.

Dokumen analisis legalitas PHK karyawan BUMN berdasarkan PKS dalam rapat direksi korporasi negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas PHK Karyawan BUMN

LEXmedia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi isu sensitif bagi publik. Manajemen korporasi negara wajib memahami regulasi secara menyeluruh. Selain itu, aspek kepatuhan internal menjadi penentu utama dalam meminimalkan risiko gugatan industrial. Secara umum, legalitas PHK karyawan BUMN berdasarkan perjanjian kerja sama

Dokumen audit finansial untuk pembuktian kondisi keuangan perusahaan rugi sebagai syarat pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pembuktian Kondisi Perusahaan Syarat PHK

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu isu paling sensitif dalam ekosistem hubungan industrial di Indonesia. Ketika perusahaan mengalami tekanan finansial hebat, pengurangan karyawan sering kali dianggap sebagai jalan pintas operasional. Namun, regulasi ketat di Indonesia tidak mengizinkan kebijakan tersebut diambil secara sepihak tanpa validasi data yang konkret, perusahaan

Klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja ditinjau oleh konsultan hukum ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klausul Ultimum Remedium PHK Perjanjian Kerja

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan menyisipkan klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja sebagai instrumen hukum terakhir sebelum pengakhiran kontrak kerja. Namun, apakah klausul semacam ini sah secara hukum? Artikel ini menguraikan

Hak Pesangon Karyawan Korban PHK Efisiensi Perusahaan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Pesangon PHK Efisiensi Perusahaan

LEXmedia. Dalam dinamika industri modern, pemutusan hubungan kerja (PHK) demi perbaikan operasional menjadi tantangan regulasi yang sangat pelik. Perusahaan seringkali terpaksa mengambil kebijakan restrukturisasi massal guna mempertahankan stabilitas finansial internal. Namun demikian, pemenuhan hak pesangon karyawan korban PHK efisiensi perusahaan tetap menjadi kewajiban hukum yang mutlak dipatuhi. Ketidakjelasan norma yuridis