Tag: PP 35/2021

Penerapan aturan pekerjaan alih daya terbaru di perusahaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Pekerjaan Alih Daya/Outsourcing 2026

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan regulasi ketenagakerjaan terbaru pada tahun 2026 ini. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami aturan pekerjaan alih daya/outsourcing secara komprehensif. Langkah ini sangat penting agar hak pekerja dan efisiensi bisnis berjalan seimbang. Selain itu, regulasi baru ini hadir untuk menjawab berbagai ketidakpastian hukum yang terjadi sebelumnya.

Dokumen analisis legalitas PHK karyawan BUMN berdasarkan PKS dalam rapat direksi korporasi negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas PHK Karyawan BUMN

LEXmedia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi isu sensitif bagi publik. Manajemen korporasi negara wajib memahami regulasi secara menyeluruh. Selain itu, aspek kepatuhan internal menjadi penentu utama dalam meminimalkan risiko gugatan industrial. Secara umum, legalitas PHK karyawan BUMN berdasarkan perjanjian kerja sama

Dokumen audit finansial untuk pembuktian kondisi keuangan perusahaan rugi sebagai syarat pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pembuktian Kondisi Perusahaan Syarat PHK

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu isu paling sensitif dalam ekosistem hubungan industrial di Indonesia. Ketika perusahaan mengalami tekanan finansial hebat, pengurangan karyawan sering kali dianggap sebagai jalan pintas operasional. Namun, regulasi ketat di Indonesia tidak mengizinkan kebijakan tersebut diambil secara sepihak tanpa validasi data yang konkret, perusahaan

Klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja ditinjau oleh konsultan hukum ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klausul Ultimum Remedium PHK Perjanjian Kerja

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan menyisipkan klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja sebagai instrumen hukum terakhir sebelum pengakhiran kontrak kerja. Namun, apakah klausul semacam ini sah secara hukum? Artikel ini menguraikan

Hak Pesangon Karyawan Korban PHK Efisiensi Perusahaan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Pesangon PHK Efisiensi Perusahaan

LEXmedia. Dalam dinamika industri modern, pemutusan hubungan kerja (PHK) demi perbaikan operasional menjadi tantangan regulasi yang sangat pelik. Perusahaan seringkali terpaksa mengambil kebijakan restrukturisasi massal guna mempertahankan stabilitas finansial internal. Namun demikian, pemenuhan hak pesangon karyawan korban PHK efisiensi perusahaan tetap menjadi kewajiban hukum yang mutlak dipatuhi. Ketidakjelasan norma yuridis

Panduan Regulasi Hak Lembur Karyawan dan Batas Jam Kerja Menurut UU No. 6 Tahun 2023 dan PP No. 35 Tahun 2021
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Lembur dan Batas Jam Kerja Karyawan

LEXmedia. Pengelolaan waktu kerja menjadi salah satu area paling sensitif dalam hubungan industrial di Indonesia saat ini. Keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan pemenuhan hak normatif pekerja wajib dijaga secara ketat. Pemerintah telah menetapkan regulasi jelas yang mengatur tata cara ini demi menghindari eksploitasi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai hak

Ilustrasi tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi 2026 sesuai regulasi ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tata Cara PHK Karena Efisiensi, Prosedur dan Pesangon

LEXmedia. Memasuki tahun 2026, tekanan ekonomi global dan transformasi teknologi memaksa banyak korporasi melakukan restrukturisasi organisasi secara masif. Namun, manajemen harus memahami bahwa tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi 2026 bukan sekadar masalah finansial. Hal ini menyangkut kepatuhan hukum yang ketat untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Oleh karena

Ilustrasi seorang pekerja sedang mempelajari Panduan Gugatan PHK Sepihak Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP 35/2021 di depan Pengadilan Hubungan Industrial
Artikel
Redaksi LEXmedia

Panduan Gugatan PHK Sepihak Berdasarkan UU Cipta Kerja

LEXmedia. Menghadapi pemutusan hubungan kerja tentu bukan hal mudah bagi siapa pun. Namun, Anda harus memahami hak hukum yang berlaku saat ini secara mendalam. Artikel ini menyajikan Panduan Gugatan PHK Sepihak Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP 35/2021 untuk membantu Anda. Perusahaan seringkali melakukan tindakan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Ilustrasi mengenai tahapan prosedur PHK sah pasca UU Cipta Kerja perusahaan 2026 yang sesuai dengan PP 35/2021
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur PHK Sah Pasca UU Cipta Kerja Perusahaan

LEXmedia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan isu paling sensitif dalam dinamika industri di Indonesia. Namun, pengusaha tetap dapat melakukannya demi keberlangsungan bisnis asalkan mematuhi koridor hukum. Kita perlu memahami bahwa prosedur PHK sah pasca UU Cipta Kerja perusahaan 2026 kini menuntut transparansi dan dokumentasi yang jauh lebih ketat. Pemerintah merancang