Tag: PP 57/2010

Penandatanganan perjanjian akuisisi di ruang rapat Jakarta yang memerlukan notifikasi merger ke KPPU
Artikel
Redaksi LEXmedia

Panduan Notifikasi Merger ke KPPU

LEXmedia. Setiap aksi korporasi besar membawa konsekuensi hukum persaingan usaha. Salah satu yang paling sering terlewat adalah kewajiban notifikasi merger ke KPPU. Kewajiban ini berlaku setelah transaksi selesai, bukan sebelumnya. Akibatnya, banyak pelaku usaha baru menyadarinya ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan. Artikel ini menguraikan dasar hukum, nilai

Tim hukum membahas prosedur merger akuisisi PT tertutup di ruang rapat perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Merger Akuisisi PT Tertutup

LEXmedia. Merger akuisisi PT tertutup menjadi strategi bisnis yang menarik minat semakin banyak pelaku usaha di Indonesia. Perseroan Tertutup atau PT non-Tbk memilih penggabungan maupun pengambilalihan untuk memperkuat modal, memperluas pasar, atau mengonsolidasikan lini bisnis. Namun, pelaku usaha tidak boleh menjalankan proses ini tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap tahapan

Proses akuisisi saham PT dalam rapat RUPS di ruang rapat korporat modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Akuisisi Saham PT dan Perlindungan Hak Minoritas

LEXmedia. Akuisisi saham PT merupakan salah satu strategi korporasi yang paling sering ditempuh investor untuk menguasai pengendalian suatu Perseroan Terbatas. Namun, proses ini tidak boleh dijalankan secara serampangan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memahami kerangka hukum yang mengatur akuisisi saham PT, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007

Tim hukum melakukan legal due diligence merger dan akuisisi di kantor hukum Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legal Due Diligence Merger dan Akuisisi

LEXmedia. Legal due diligence menjadi tahap krusial sebelum pelaku usaha menandatangani transaksi merger atau akuisisi. Proses ini memastikan transaksi tidak menimbulkan praktik monopoli. Selain itu, legal due diligence juga melindungi perusahaan dari sanksi persaingan usaha tidak sehat. Artikel ini membahas yang mencakup empat regulasi utama, yaitu UU No. 5/1999, UU

Dua eksekutif perusahaan multinasional berjabat tangan dalam proses merger perusahaan multinasional di ruang rapat korporasi modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Merger Perusahaan Multinasional

LEXmedia. Merger perusahaan multinasional merupakan strategi konsolidasi bisnis yang semakin marak terjadi di Indonesia. Pelaku usaha asing dan domestik kerap menggabungkan entitas hukum untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Namun demikian, aspek hukum merger perusahaan multinasional harus dipahami secara komprehensif sebelum proses penggabungan dilaksanakan. Oleh karena itu, pemahaman