Tag: Praperadilan

Palu hakim dan dokumen hukum melambangkan prosedur penyadapan dan penahanan KUHAP di ruang sidang pengadilan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

KUHAP: Prosedur Penyadapan dan Penahanan

LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku melalui UU No. 20/2025. Undang-undang ini mengubah total kerangka hukum acara pidana Indonesia. Oleh karena itu, setiap aparat penegak hukum, advokat, dan masyarakat perlu memahami prosedur penyadapan dan penahanan berdasarkan KUHAP baru. Kedua tindakan ini tergolong “Upaya Paksa” yang membatasi

Meja kerja jaksa dengan berkas perkara sebagai ilustrasi batas kewenangan penuntut umum dalam SKPP
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewenangan Penuntut Umum dalam SKPP

LEXmedia. Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kerap menjadi topik krusial dalam praktik hukum acara pidana Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang untuk menghentikan penuntutan suatu perkara pidana. Namun, batas kewenangan penuntut umum dalam menerbitkan SKPP tidak bersifat mutlak. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana mengatur mekanisme baru yang memperkuat

Prosedur resmi penggeledahan dan penyitaan barang bukti tindak pidana korupsi di sebuah kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti Korupsi

LEXmedia. Aparat penegak hukum terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam proses ini, tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti tindak pidana korupsi menjadi instrumen penyelidikan yang sangat krusial. Korupsi modern kini sering meninggalkan jejak digital yang rumit. Selain itu, para pelaku juga kerap menyembunyikan dokumen keuangan dan aset hasil

Prosedur Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP Baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP

LEXmedia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa perubahan besar bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Salah satu fokus yang menarik perhatian publik adalah tindak pidana menyerang kehormatan. Oleh karena itu, masyarakat dan praktisi hukum wajib memahami regulasi terbaru ini. Artikel ini akan mengulas secara

Analisis perluasan wewenang praperadilan dalam KUHAP baru 2026 di Pengadilan Negeri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perluasan Wewenang Praperadilan dalam KUHAP Baru

LEXmedia. Ekosistem hukum Indonesia saat ini memasuki era baru yang sangat fundamental. Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Regulasi modern ini berjalan beriringan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat luas wajib memahami reformasi yudisial ini secara menyeluruh.