LEXmedia. Hikmahanto Juwana menyimpan kisah tentang ketekunan, nalar tajam, dan cinta pada negeri. Namanya hampir selalu muncul setiap kali isu kedaulatan memanas. Namun, di balik sorotan kamera, ada perjalanan panjang seorang anak diplomat. Ia justru memilih ruang kuliah sebagai medan pengabdian. Oleh karena itu, kisah hidupnya layak dibaca sebagai cermin perkembangan hukum internasional di Indonesia.
Masa Kecil Prof. Hikmahanto Juwana: Tumbuh di Antara Bangsa-Bangsa
Hikmahanto Juwana lahir di Jakarta pada 23 November 1965. Ayahnya adalah seorang duta besar. Karena itu, masa kecilnya berpindah dari satu negara ke negara lain. Ia bersekolah di Sekolah Indonesia di Phnom Penh, Kamboja. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Indonesia Singapura. Kemudian, ia pulang ke tanah air dan lulus dari SMA Negeri 6 Jakarta pada 1983.
Pengalaman itu membentuk cara pandangnya terhadap dunia. Sejak belia, ia menyaksikan cara sebuah bangsa berbicara di hadapan bangsa lain. Akibatnya, mimpi pertamanya adalah menjadi diplomat seperti sang ayah. Mimpi itu tidak hilang. Sebaliknya, mimpi itu menemukan bentuk baru di dunia akademik.
Selepas SMA, ia masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Awalnya, ia sempat bimbang memilih bidang kajian. Akhirnya, ia menjatuhkan pilihan pada hukum internasional sebagai jalan tengah. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 1987. Selanjutnya, sejak 1988 ia mengajar di Departemen Hukum Internasional FH UI. Dengan cara itu, ia tetap bisa bergaul dengan dunia luar, layaknya seorang diplomat.
Jejak Pendidikan: Dari Keio hingga Nottingham
Pada 1989, Hikmahanto Juwana memperoleh beasiswa magister hukum di Keio University, Jepang. Di sana, ia menulis tesis tentang komersialisasi ruang angkasa. Tesis itu membedah konflik kepentingan antara negara maju dan negara berkembang. Ia meraih gelar LL.M. pada 1992. Menariknya, tema ketimpangan kepentingan itu kelak menjadi benang merah pemikirannya.
Setelah itu, ia melanjutkan studi doktoral di University of Nottingham, Inggris. Perjalanan itu tidak mudah. Meski begitu, ia menuntaskannya pada Desember 1997, saat berusia 32 tahun. Disertasinya mengkaji hak negara membangun kemampuan pertahanan militer, dengan Jepang sebagai studi kasus. Topik tersebut memperlihatkan minatnya pada titik temu hukum, kedaulatan, dan keamanan.
Profesor Termuda di FH UI
Sepulang dari Inggris, karier akademiknya melesat. Pada 2001, ia memperoleh jabatan Guru Besar di usia 36 tahun. Kemudian, UI mengukuhkannya sebagai profesor pada 2002. Kala itu, ia tercatat sebagai profesor termuda di FH UI. Pidato pengukuhannya berjudul Hukum Internasional dalam Konflik Kepentingan Ekonomi Negara Berkembang dan Negara Maju.
Usia muda itu tidak pernah ia anggap sebagai halangan. “Orang tidak harus tua dulu untuk menjadi doktor,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Kalimat ringan itu menyimpan pesan serius. Bagi generasi muda akademisi, ilmu tidak perlu menunggu uban.
Kepemimpinan Akademik: Dari Dekan FH UI hingga Rektor Unjani
Kepercayaan besar datang pada 2004. Ia terpilih sebagai Dekan FH UI untuk periode 2004–2008. Dalam masa itu, ia mendorong internasionalisasi fakultas. Bertahun-tahun kemudian, ia tetap menitipkan semangat yang sama kepada dekan penerus. Ia meminta kurikulum dan metode mengajar yang membuat mahasiswa lebih kritis. “Persaingan kita ini dengan luar negeri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajar sebagai profesor tamu di University of Melbourne, National University of Singapore, dan Nagoya University. Ia turut mendirikan Indonesian Society of International Law (ISIL). Lebih jauh lagi, ia ikut mensponsori penyelenggaraan Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition di Indonesia. Kompetisi itu menjadi kawah candradimuka bagi banyak calon ahli hukum internasional.
Pada 2020, ia menerima amanah sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) di Cimahi. Di kampus itu, ia membangun ciri khas berbasis nilai kedisiplinan dan kepemimpinan. Ia menuntaskan masa jabatannya pada April 2025, lalu menyerahkan tongkat estafet kepada Prof. Agus Subagyo. Rektor penerusnya pun menyatakan akan melanjutkan program yang telah ia rintis.
Kiprah Prof. Hikmahanto Juwana sebagai Penasihat Negara
Di luar kampus, Hikmahanto Juwana lekat dengan peran penasihat pemerintah. Ia pernah menjadi staf ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie. Selain itu, ia duduk dalam komite hukum di Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN. Ia juga memberi masukan bagi berbagai kementerian dalam kapasitas yang beragam.
Dunia korporasi pun mempercayainya. Ia pernah menjabat Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk. Kemudian, pada 2009 ia menjadi anggota Dewan Komisaris sekaligus Ketua Komite Audit PT Aneka Tambang Tbk. Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI).
Momen penting lain terjadi pada 2015. Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen untuk meredakan ketegangan Polri dan KPK. Hikmahanto mengemban tugas sebagai sekretaris tim tersebut. Selanjutnya, pada Januari 2024 ia menjadi panelis debat calon presiden. Peran itu menegaskan posisinya sebagai rujukan nonpartisan dalam isu luar negeri dan pertahanan.
Pengakuan Internasional
Kontribusinya juga melampaui batas negara. Pada 2022, ia menerima Penghargaan Menteri Luar Negeri Jepang atas jasanya dalam hubungan Indonesia–Jepang. Kedutaan Besar Jepang mencatat perannya dalam berbagi pandangan mengenai isu kawasan. Sebelumnya, ia juga menerima British Achieving Award dari Pemerintah Inggris.
Pemikiran tentang Hukum Investasi dan Perdagangan Internasional
Benang merah pemikirannya terlihat sejak tesis di Keio. Baginya, hukum internasional bukan ruang yang netral sepenuhnya. Sebaliknya, hukum internasional sering menjadi arena tarik-menarik kepentingan ekonomi. Negara maju dan negara berkembang membawa agenda yang berbeda ke meja perundingan.
Oleh karena itu, Indonesia perlu menguasai instrumen hukum internasional secara cermat. Penguasaan itu penting dalam perjanjian investasi, sengketa dagang, dan arbitrase. Tanpa penguasaan tersebut, kepentingan nasional mudah tergerus oleh klausul yang tampak teknis. Ia juga menulis tentang proses penyelesaian sengketa di Indonesia, termasuk dalam karya Dispute Resolution Process in Indonesia.
Keadilan di Mata Prof. Hikmahanto Juwana: Sebuah Potret Batin
Bayangkan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta. Ribuan buku berjajar rapat di rak-raknya. Aroma kertas tua bercampur dengan sunyi malam ibu kota. Koleksi itu ia kumpulkan sejak masih kuliah di FH UI. Di ruang seperti itulah gagasan tentang keadilan tumbuh dan diuji.
Bagi Hikmahanto, keadilan bagi Indonesia di panggung global berarti kesetaraan martabat. Bangsa ini tidak boleh sekadar menerima aturan main yang ditulis pihak lain. Karena itu, nada suaranya terdengar tegas setiap kali kedaulatan dipertaruhkan. Namun, ketegasan itu lahir dari argumen hukum, bukan dari emosi semata.
Sikap itu tampak ketika ia mengurai status warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Ia menilai kewarganegaraan mereka gugur berdasarkan hukum yang berlaku. Meski demikian, ia tetap membedakan posisi anak-anak yang terseret keadaan. Di situlah keadilan versinya terasa utuh: tegas pada prinsip, tetapi peka pada kemanusiaan.
Warisan dan Inspirasi dari Prof. Hikmahanto Juwana
Pada akhirnya, Hikmahanto Juwana memperlihatkan bahwa mimpi masa kecil bisa berubah bentuk tanpa kehilangan makna. Anak diplomat itu tidak menjadi duta besar. Sebaliknya, ia menjadi guru bagi ribuan calon diplomat, hakim, dan advokat. Melalui kelas, tulisan, dan nasihat kebijakan, ia terus mengajarkan satu hal penting. Hukum internasional adalah alat untuk menjaga martabat bangsa.
Sebagai hasilnya, warisannya tidak hanya tersimpan dalam jabatan. Warisan itu hidup dalam cara generasi baru membaca dunia dengan kritis. Bagi siapa pun yang menekuni hukum, kisahnya adalah pengingat yang menyala. Ilmu yang tekun dipelajari akan menemukan jalannya untuk mengabdi pada negeri.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Siapa Prof. Hikmahanto Juwana?
Prof. Hikmahanto Juwana adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia lahir di Jakarta pada 23 November 1965. Ia dikenal luas sebagai pakar hukum internasional, hukum investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, ia pernah menjabat Dekan FHUI periode 2004–2008 dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani periode 2020–2025. Pandangannya kerap menjadi rujukan publik dan media.
2. Apa latar belakang pendidikan Hikmahanto Juwana?
Hikmahanto Juwana meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Kemudian, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari Keio University, Jepang, pada 1992. Selanjutnya, ia meraih gelar Ph.D. dari University of Nottingham, Inggris, pada 1997. Disertasinya membahas hak negara membangun kemampuan pertahanan militer, dengan Jepang sebagai studi kasus utama.
3. Kapan Hikmahanto Juwana menjadi profesor?
Hikmahanto Juwana memperoleh jabatan Guru Besar pada 2001 ketika berusia 36 tahun. Universitas Indonesia kemudian mengukuhkannya sebagai profesor pada 2002. Saat itu, ia tercatat sebagai profesor termuda di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pidato pengukuhannya mengangkat tema hukum internasional dalam konflik kepentingan ekonomi negara berkembang dan negara maju yang hingga kini masih relevan.
4. Apa saja peran Hikmahanto Juwana bagi pemerintah?
Hikmahanto Juwana pernah menjadi staf ahli Menko Perekonomian Kwik Kian Gie. Ia juga duduk dalam komite hukum Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN. Pada 2015, ia menjadi Sekretaris Tim Independen penyelesaian konflik Polri–KPK. Selain itu, ia menjadi panelis debat calon presiden pada Januari 2024 untuk isu pertahanan dan hubungan internasional. Perannya konsisten sebagai penasihat yang nonpartisan.
5. Penghargaan apa yang pernah diterima Hikmahanto Juwana?
Hikmahanto Juwana menerima Penghargaan Menteri Luar Negeri Jepang pada 2022. Penghargaan itu diberikan atas jasanya mempererat hubungan Indonesia dan Jepang. Sebelumnya, ia juga menerima British Achieving Award dari Pemerintah Inggris. Pengakuan tersebut menegaskan reputasinya sebagai akademisi hukum internasional yang dihormati, baik di dalam negeri maupun di kancah global yang semakin kompetitif.
