Tag: Reformasi Hukum

Penerapan Pemidanaan Alternatif Pelaku Tindak Pidana secara adil di pengadilan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pemidanaan Alternatif Pelaku Pidana

LEXmedia. Sistem peradilan pidana di Indonesia kini mengalami transformasi besar yang lebih humanis dan progresif. Oleh karena itu, aparat penegak hukum mulai mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara. Pemerintah merancang kebijakan ini untuk mengatasi masalah akut over kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan. Selain itu, langkah strategis ini dapat mempercepat

Perbedaan Aturan Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru dalam timbangan keadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru

LEXmedia. Penahanan merupakan upaya paksa yang sering memicu diskusi intens dalam sistem peradilan pidana kita, aturan mengenai penahanan menjadi tolok ukur keseimbangan antara kebutuhan penyidikan dan perlindungan hak asasi manusia. Sejak pengesahan UU No. 1 Tahun 2023, kita menyaksikan perbedaan aturan penahanan pidana KUHP lama vs KUHP baru yang sangat

Prof. Dr. Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM memberikan pidato reformasi hukum Indonesia
Tokoh
Redaksi LEXmedia

Prof. Dr. Otto Hasibuan: Jejak Maestro Hukum dan Wamenko

LEXmedia. Lanskap hukum di Indonesia sering kali menjadi medan pertempuran yang sangat kompleks bagi masyarakat. Namun, di tengah hiruk-pikuk tantangan reformasi tersebut, berdiri tegak sosok yang dedikasinya menjadi mercusuar keadilan. Sosok tersebut adalah Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Kehadiran beliau dalam dunia litigasi telah membentuk wajah keadilan modern di

Visual analisis pasal penghinaan presiden kuhp baru dan kebebasan berpendapat di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pasal Penghinaan Presiden KUHP dan Kebebasan Berpendapat

LEXmedia. Ekosistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru yang sangat monumental melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peralihan dari hukum warisan kolonial menuju norma hukum nasional ini membawa optimisme besar bagi kemajuan sistem peradilan. Namun, ketentuan dalam kluster pasal penyerangan harkat dan

Analisis perluasan wewenang praperadilan dalam KUHAP baru 2026 di Pengadilan Negeri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perluasan Wewenang Praperadilan dalam KUHAP Baru

LEXmedia. Ekosistem hukum Indonesia saat ini memasuki era baru yang sangat fundamental. Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Regulasi modern ini berjalan beriringan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat luas wajib memahami reformasi yudisial ini secara menyeluruh.

Ilustrasi dokumen resmi Panduan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 di atas meja hijau persidangan
Artikel
Redaksi LEXmedia

UU No 1/2026 Perubahan Sistem Denda Pidana

LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan. Pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi terbaru untuk menyelaraskan sanksi di tengah masyarakat. Artikel ini menyajikan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 yang menjadi rujukan krusial bagi publik. Kita kini meninggalkan sistem

Visual Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, sosok arsitek hukum yang berperan besar dalam transformasi sistem hukum nasional Indonesia
Tokoh
Redaksi LEXmedia

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Pakar Hukum Indonesia

LEXmedia. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra merupakan sosok sentral dalam dinamika hukum tata negara di tanah air. Beliau bukan sekadar akademisi, melainkan juga seorang negarawan yang menjadi arsitek kepastian hukum. Sebagai pakar hukum Indonesia, beliau memiliki rekam jejak yang sangat panjang dalam berbagai rezim pemerintahan. Ketajaman analisisnya seringkali menjadi penentu

Perbandingan hukum Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP 2026 vs UU ITE Lama
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP 2026 vs UU ITE

LEXmedia. Lanskap hukum pidana Indonesia mengalami pergeseran besar sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Salah satu isu paling sensitif adalah regulasi mengenai penyerangan kehormatan di ruang digital. Masyarakat kini perlu membedah secara cermat perbandingan antara Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP 2026 vs UU ITE Lama. Perubahan ini memberikan

Supratman Andi Agtas: Arsitek Hukum Kabinet Prabowo
Tokoh
Redaksi LEXmedia

Supratman Andi Agtas: Arsitek Hukum Kabinet Prabowo

LEXmedia. Kita sering melihat tokoh hukum sebagai sosok kaku yang terbungkus formalitas dan pasal rumit. Namun, perjalanan Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH., menghadirkan narasi berbeda yang lebih dinamis. Kisahnya menunjukkan dedikasi yang ditempa di ruang kuliah, diasah di ruang sidang, dan berlanjut hingga tingkat kebijakan nasional. Lahir pada 28

Ilustrasi KUHP 2026 Pasal Perzinaan dan Perlindungan Privasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

KUHP 2026: Pasal Perzinaan dan Perlindungan Privasi

LEXmedia. Tahun 2026 ini, Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional melalui pemberlakuan KUHP Baru 2026. Pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 untuk menggantikan produk hukum warisan kolonial Belanda. Perubahan ini membawa dampak signifikan bagi kehidupan sosial masyarakat, terutama mengenai hubungan privat. Salah satu poin yang paling