Tag: Reformasi Peradilan Militer

Prajurit TNI diadili di ruang sidang pengadilan dengan majelis hakim dan palu sidang, ilustrasi yurisdiksi peradilan umum pasca Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prajurit TNI Diadili di Mana?

LEXmedia. Pertanyaan prajurit TNI diadili di mana ketika melakukan tindak pidana umum kini memperoleh jawaban konstitusional. Pada 15 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan Putusan Nomor 260/PUU-XXIII/2025. Putusan itu menegaskan bahwa tindak pidana umum oleh prajurit pada prinsipnya menjadi kewenangan peradilan umum. Namun, Putusan MK tersebut tidak serta-merta memindahkan semua