
Artikel
Program Antikorupsi Perusahaan
LEXmedia. Program antikorupsi perusahaan tidak lagi sekadar pelengkap tata kelola. Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) berlaku penuh. KUHP Nasional menegaskan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Akibatnya, perusahaan dapat menanggung pidana atas suap yang karyawan, agen, atau mitranya lakukan. Selain