Tag: Transparansi Kurator

Kurator menyiapkan dokumen kewajiban laporan kurator dan tembusan surel untuk hakim pengawas, kreditor, dan debitor pailit
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Laporan Kurator Pasca Putusan MK

LEXmedia. Kewajiban laporan kurator kini memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan Putusan Nomor 74/PUU-XXIV/2026 pada 29 April 2026. Melalui putusan itu, MK memaknai ulang Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Akibatnya, kurator tidak cukup lagi melapor kepada