Tag: UU 01/2026

Ilustrasi sidang pengadilan yang menggambarkan penerapan hak terdakwa KUHP Nasional di ruang sidang Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak KUHP Nasional Hak Terdakwa

LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, memahami dampak KUHP Nasional terhadap hak terdakwa menjadi kebutuhan mendesak bagi akademisi, praktisi, maupun masyarakat awam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menggantikan

Penegakan hukum sektor kehutanan dalam membongkar jaringan penyelundupan transnasional di pelabuhan internasional
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penegakan Hukum Sektor Kehutanan

LEXmedia. Penegakan hukum sektor kehutanan menghadapi tantangan yang sangat kompleks seiring maraknya jaringan penyelundupan kayu lintas batas negara. Praktik ilegal ini merugikan penerimaan negara secara masif. Selain itu, kejahatan tersebut mengancam kelestarian hutan Indonesia dan merusak ekosistem global secara permanen. Oleh karena itu, kita memerlukan pendekatan dan penegakan hukum sektor

Infografis mengenai skema pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional di Indonesia tahun 2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut KUHP Nasional

LEXmedia. Sistem peradilan pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) per 2 Januari 2026 mengubah lanskap kepatuhan bisnis secara drastis. Regulasi baru ini menetapkan standar ketat bagi pelaku usaha. Pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional kini bukan lagi sekadar wacana teoretis, melainkan risiko hukum

Analisis perluasan wewenang praperadilan dalam KUHAP baru 2026 di Pengadilan Negeri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perluasan Wewenang Praperadilan dalam KUHAP Baru

LEXmedia. Ekosistem hukum Indonesia saat ini memasuki era baru yang sangat fundamental. Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Regulasi modern ini berjalan beriringan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat luas wajib memahami reformasi yudisial ini secara menyeluruh.