Tag: UU 01/2026

Ilustrasi jerat hukum TPPU hasil pajak dengan dokumen hukum dan analisis keuangan di meja kerja profesional
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum TPPU Hasil Pidana Pajak

LEXmedia. Otoritas penegak hukum Indonesia kini semakin serius mengejar TPPU hasil pidana pajak sebagai kejahatan lanjutan dari penggelapan penerimaan negara. Wajib pajak yang menyembunyikan uang hasil kejahatan perpajakan tidak hanya menghadapi sanksi administratif dan pidana pajak. Mereka juga berisiko terjerat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karena

Aturan transisi hukum pidana dalam Pasal 618 KUHP Nasional Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Transisi Hukum Pidana KUHP

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru hukum pidana sejak KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Perubahan besar ini memunculkan pertanyaan mendesak bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat luas. Bagaimana nasib perkara yang masih berjalan saat undang-undang lama digantikan? Di titik inilah aturan transisi hukum

Ilustrasi sidang pengadilan yang menggambarkan penerapan hak terdakwa KUHP Nasional di ruang sidang Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak KUHP Nasional Hak Terdakwa

LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, memahami dampak KUHP Nasional terhadap hak terdakwa menjadi kebutuhan mendesak bagi akademisi, praktisi, maupun masyarakat awam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menggantikan

Penegakan hukum sektor kehutanan dalam membongkar jaringan penyelundupan transnasional di pelabuhan internasional
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penegakan Hukum Sektor Kehutanan

LEXmedia. Penegakan hukum sektor kehutanan menghadapi tantangan yang sangat kompleks seiring maraknya jaringan penyelundupan kayu lintas batas negara. Praktik ilegal ini merugikan penerimaan negara secara masif. Selain itu, kejahatan tersebut mengancam kelestarian hutan Indonesia dan merusak ekosistem global secara permanen. Oleh karena itu, kita memerlukan pendekatan dan penegakan hukum sektor

Infografis mengenai skema pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional di Indonesia tahun 2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut KUHP Nasional

LEXmedia. Sistem peradilan pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) per 2 Januari 2026 mengubah lanskap kepatuhan bisnis secara drastis. Regulasi baru ini menetapkan standar ketat bagi pelaku usaha. Pertanggungjawaban pidana korporasi menurut KUHP Nasional kini bukan lagi sekadar wacana teoretis, melainkan risiko hukum

Analisis perluasan wewenang praperadilan dalam KUHAP baru 2026 di Pengadilan Negeri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perluasan Wewenang Praperadilan dalam KUHAP Baru

LEXmedia. Ekosistem hukum Indonesia saat ini memasuki era baru yang sangat fundamental. Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Regulasi modern ini berjalan beriringan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat luas wajib memahami reformasi yudisial ini secara menyeluruh.

Ilustrasi dokumen resmi Panduan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 di atas meja hijau persidangan
Artikel
Redaksi LEXmedia

UU No 1/2026 Perubahan Sistem Denda Pidana

LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan. Pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi terbaru untuk menyelaraskan sanksi di tengah masyarakat. Artikel ini menyajikan Perubahan Sistem Denda Pidana Menurut UU Nomor 1 Tahun 2026 yang menjadi rujukan krusial bagi publik. Kita kini meninggalkan sistem