
Prosedur Pembubaran dan Likuidasi Aset PT
LEXmedia. Pembubaran dan likuidasi aset perseroan terbatas (PT) bukan sekadar menutup papan nama usaha. Proses ini menyangkut tanggung jawab hukum, kewajiban kepada kreditur, dan pembagian sisa aset kepada pemegang saham. Banyak pengusaha mengira pembubaran badan usaha selesai begitu operasional berhenti. Padahal, tanpa likuidasi yang sah, status badan hukum Perseroan tetap








