Tag: Alasan Pembenar

Ilustrasi syarat pembelaan terpaksa (noodweer) dalam KUHP Nasional untuk perlindungan diri sah
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Pembelaan Terpaksa (Noodweer) dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Memahami Syarat Pembelaan Terpaksa (Noodweer) dalam KUHP Nasional merupakan hal fundamental bagi setiap warga negara Indonesia saat ini. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Produk hukum ini membawa paradigma baru dalam sistem peradilan pidana kita. Salah satu poin paling penting adalah