Tag: Asas Separate Legal Entity

Piercing the corporate veil pada pemegang saham perseroan terbatas di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Piercing the Corporate Veil Pemegang Saham PT

LEXmedia. Piercing the corporate veil merupakan doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan menembus tabir tanggung jawab terbatas sebuah Perseroan Terbatas (PT). Pada dasarnya, PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Oleh karena itu, pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Namun, prinsip tersebut bukan perlindungan mutlak. Dalam kondisi

Direksi perusahaan menandatangani dokumen keputusan bisnis sebagai bentuk tanggung jawab direksi dalam Prinsip Limited Liability
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tanggung Jawab Direksi dalam Prinsip Limited Liability

LEXmedia. Prinsip tanggung jawab terbatas (Limited Liability) kerap dipahami sebagai perisai mutlak bagi Direki perusahaan. Padahal, pemahaman ini keliru dan berpotensi menimbulkan risiko hukum yang serius. Tanggung jawab direksi atas kerugian perusahaan sebenarnya memiliki batas yang jelas dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Oleh karena

Penerapan asas piercing the corporate veil ketika PT Perorangan pailit hukum di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Asas Piercing the Corporate Veil PT Perorangan Pailit

LEXmedia. Dalam praktik hukum bisnis di Indonesia, asas piercing the corporate veil merupakan mekanisme penting untuk menjaga keseimbangan pasar. Doktrin menembus tabir perseroan ini melindungi kepentingan kreditur dari itikad buruk pelaku usaha. Kehadiran jenis badan hukum baru melalui UU Cipta Kerja mengubah lanskap pertanggungjawaban hukum secara signifikan. Masalah hukum muncul