
Tanggung Jawab Direksi dalam Prinsip Limited Liability
LEXmedia. Prinsip tanggung jawab terbatas (Limited Liability) kerap dipahami sebagai perisai mutlak bagi Direki perusahaan. Padahal, pemahaman ini keliru dan berpotensi menimbulkan risiko hukum yang serius. Tanggung jawab direksi atas kerugian perusahaan sebenarnya memiliki batas yang jelas dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Oleh karena








