
Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA
LEXmedia. Pemerintah terus memperketat regulasi devisa hasil ekspor sumber daya alam. Kewajiban penempatan DHE SDA kini menjadi perhatian utama pelaku usaha ekstraktif di Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah mempersempit kanal penempatan dana ekspor tersebut. Oleh karena itu, eksportir wajib memahami perubahan ini secara menyeluruh sebelum arus
