
Artikel
Regulasi Retensi Devisa Hasil Ekspor SDA
LEXmedia. Pemerintah Indonesia secara resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (PP No. 21 Tahun 2026). Kebijakan ini membawa paradigma baru melalui implementasi mekanisme retensi devisa hasil ekspor SDA pertambangan lewat perjanjian bilateral. Langkah strategis tersebut merupakan terobosan hukum dalam sistem
