
Artikel
Aturan EBA-SP Pembiayaan Perumahan
LEXmedia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperbarui kerangka hukum EBA-SP (Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi) pembiayaan perumahan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini diundangkan pada 17 September 2026 dan berlaku sejak tanggal itu. Selain itu, POJK baru ini mencabut POJK Nomor 23/POJK.04/2014 beserta perubahannya, POJK Nomor 20/POJK.04/2017.