
Artikel
Hukum Pembatalan Perjanjian Kerja Sama
LEXmedia. Dalam praktik hukum komersial di Indonesia, klausul keadaan memaksa sering menjadi tameng legalitas bagi pihak yang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Namun, benarkah setiap peristiwa cidera janji dapat langsung dikategorikan sebagai keadaan memaksa? Pertanyaan ini kerap muncul ketika krisis ekonomi melanda dunia usaha secara masif. Pihak terafiliasi harus memahami bahwa