
Berita
RUU Hukum Perdata Internasional Indonesia 2026
LEXmedia – Jakarta. Kita sedang menyaksikan langkah legislatif penting yang berpotensi mengubah fondasi hukum perdata Indonesia dalam konteks lintas negara. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional kini menjadi perhatian utama di DPR RI pada Maret 2026. Inisiatif ini muncul karena kebutuhan mendesak untuk menggantikan kerangka hukum warisan kolonial yang sudah