
Artikel
Parate Eksekusi Jaminan Fidusia
LEXmedia. Jaminan fidusia menjadi instrumen andalan lembaga pembiayaan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberi kreditur hak istimewa berupa titel eksekutorial. Hak ini memungkinkan kreditur melakukan parate eksekusi jaminan fidusia tanpa mengajukan gugatan ke pengadilan terlebih dahulu. Namun, praktik di lapangan kerap menimbulkan sengketa akibat penarikan