
Ketika Aset Pailit Dipegang Kreditor Separatis: Siapa yang Berkuasa Menjual?
Siapa yang berhak menjual aset pailit yang menjadi jaminan Kreditor Separatis? Pahami Pasal 55, stay period, Pasal 59, dan pertanggungjawaban hasil penjualan.

Siapa yang berhak menjual aset pailit yang menjadi jaminan Kreditor Separatis? Pahami Pasal 55, stay period, Pasal 59, dan pertanggungjawaban hasil penjualan.

LEXmedia. Kepailitan Perseroan Terbatas menimbulkan konsekuensi hukum yang kompleks bagi para kreditur. Ketika Pengadilan Niaga menyatakan sebuah PT pailit, kurator segera meletakkan sita umum atas seluruh harta debitur. Namun, hukum tidak membagikan harta tersebut secara merata kepada semua pihak. Sebaliknya, sistem hukum Indonesia menetapkan urutan pembayaran utang pailit berdasarkan kedudukan

LEXmedia. Hak tagih kreditur separatis dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sering menimbulkan perdebatan di kalangan praktisi hukum. Bank dan lembaga pembiayaan yang memegang jaminan kebendaan kerap mempertanyakan sejauh mana kedudukan mereka tetap terlindungi ketika debitur mengajukan PKPU. Oleh karena itu, artikel ini menyajikan analisis hukum atas hak tagih

LEXmedia. Hak merek jaminan fidusia kini menjadi topik penting bagi pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan tanpa aset fisik. Banyak pemilik usaha rintisan justru memiliki merek dagang bernilai tinggi, namun minim aset tanah atau bangunan. Oleh karena itu, hak atas merek dagang mulai dilirik sebagai agunan alternatif dalam skema kredit perbankan

LEXmedia. Jaminan fidusia menjadi instrumen andalan lembaga pembiayaan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberi kreditur hak istimewa berupa titel eksekutorial. Hak ini memungkinkan kreditur melakukan parate eksekusi jaminan fidusia tanpa mengajukan gugatan ke pengadilan terlebih dahulu. Namun, praktik di lapangan kerap menimbulkan sengketa akibat penarikan

LEXmedia. Pergeseran paradigma fundamental sedang terjadi dalam lanskap keuangan dan kekayaan intelektual di Indonesia. Saat ini, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai Objek Jaminan Utang Bank bukan lagi sekadar wacana teori hukum semata. Aset tak berwujud seperti merek, hak cipta, dan paten kini bertransformasi menjadi aset ekonomi riil yang mampu