
Syarat Hakim pada Pengadilan Pajak
LEXmedia. Sengketa pajak antara Wajib Pajak dan otoritas pajak membutuhkan penyelesaian yang adil. Oleh karena itu, negara membentuk Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan khusus. Namun, tidak semua orang dapat menduduki kursi hakim pada lembaga ini. Artikel ini membahas syarat hakim Pengadilan Pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan

