Tag: Kepatuhan Pajak

Pengusaha PT dan CV memeriksa dokumen PPh Final UMKM 0,5% di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tarif PPh Final UMKM 0,5%: PT dan CV?

LEXmedia. Banyak pemilik Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV) meyakini satu hal. Mereka menganggap usahanya otomatis berhak memanfaatkan PPh Final UMKM 0,5% selama omzet di bawah Rp4,8 miliar. Namun, asumsi tersebut kini perlu dikoreksi. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026). Akibatnya, regulasi ini mengubah secara

Ilustrasi jerat hukum TPPU hasil pajak dengan dokumen hukum dan analisis keuangan di meja kerja profesional
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum TPPU Hasil Pidana Pajak

LEXmedia. Otoritas penegak hukum Indonesia kini semakin serius mengejar TPPU hasil pidana pajak sebagai kejahatan lanjutan dari penggelapan penerimaan negara. Wajib pajak yang menyembunyikan uang hasil kejahatan perpajakan tidak hanya menghadapi sanksi administratif dan pidana pajak. Mereka juga berisiko terjerat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karena

Tim legal dan keuangan perusahaan melakukan mitigasi risiko pajak badan saat meninjau dokumen audit pajak
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mitigasi Risiko Hukum Pajak PPh Badan

LEXmedia. Mitigasi risiko pajak pph badan kini menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap perusahaan di Indonesia. Otoritas pajak terus memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak badan melalui pembaruan regulasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami kerangka hukum Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara menyeluruh. Selain itu, pemahaman atas prosedur audit pajak

Konsultan pajak sedang memproses penyelesaian sengketa pajak melalui portal Coretax di kantor modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak Era Coretax

LEXmedia. Penyelesaian sengketa pajak kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan sistem Coretax Administration System (CTAS) sejak 1 Januari 2025. Wajib Pajak yang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak lagi mengajukan permohonan secara manual. Sebaliknya, seluruh proses berjalan melalui Portal Wajib Pajak secara elektronik. Perubahan ini membawa

Tim pajak perusahaan memeriksa kepatuhan pajak NIK-NPWP melalui sistem pelaporan digital di kantor modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kepatuhan Pajak Perusahaan Integrasi NIK-NPWP

LEXmedia. Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mengubah wajah administrasi perpajakan nasional. Oleh karena itu, kepatuhan pajak integrasi NIK-NPWP kini menjadi isu krusial bagi setiap perusahaan di Indonesia. Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan nomor identitas. Kebijakan ini menyentuh langsung proses pemotongan pajak karyawan, penerbitan bukti

Pemilik usaha mikro sedang memeriksa laporan keuangan digital untuk menganalisis dampak PP 20/2026 pajak UMKM secara berkala
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PP 20/2026 Bagi Kepatuhan Pajak UMKM

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 pada awal tahun ini. Regulasi baru ini membawa perubahan yang sangat fundamental bagi lanskap perpajakan pelaku usaha mikro-kecil. Sebagai hasilnya, pemahaman komprehensif mengenai dampak PP 20/2026 bagi kepatuhan pajak menjadi sangat krusial bagi seluruh pelaku industri. Pemerintah mengubah skema

Analisis mengenai dampak PP No. 20/2026 terhadap PPh Final UMKM PT dan CV di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PP 20/2026 PPh Final UMKM

LEXmedia. Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai perpajakan badan usaha di Indonesia. Kebijakan terbaru ini mengulas dampak PP No. 20/2026 terhadap PPh Final UMKM PT dan CV. Oleh karena itu, pelaku usaha harus memahami regulasi ini dengan baik. Selain itu, aturan ini mengubah skema insentif pajak secara signifikan. Sebagai hasilnya,

Ilustrasi analisis hukum apakah PT Perorangan tenaga ahli tetap dapat insentif pajak 2026 sesuai PP No. 20/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Insentif Pajak PT Perorangan Tenaga Ahli

LEXmedia. Perubahan kebijakan perpajakan selalu menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini khususnya dirasakan oleh mereka yang menjalankan profesi sebagai tenaga ahli melalui badan hukum mandiri. Seiring dengan penetapan PP No. 20/2026 yang mengatur fasilitas perpajakan, muncul pertanyaan mendasar di kalangan profesional. Apakah PT Perorangan tenaga

Daftar pelaku usaha yang tidak boleh pakai PPh Final sesuai regulasi terbaru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pelaku Usaha Dilarang Pakai PPh Final

LEXmedia. Penerapan tarif Pajak Penghasilan atau PPh Final sering menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini terjadi karena skema tersebut menawarkan kemudahan administrasi yang sangat praktis bagi wajib pajak. Selain itu, kepastian tarif yang rendah membuat banyak orang berbondong-bondong memilih metode penghitungan ini. Pemerintah menegaskan bahwa

Penerapan strategi mitigasi kepatuhan pajak perusahaan retail pasca PPN 12 persen oleh direksi dan in-house counsel dalam rapat kerja hukum perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mitigasi Pajak Perusahaan Retail PPN 12%

LEXmedia. Pelaku usaha sektor ritel di Indonesia saat ini menghadapi transformasi regulasi perpajakan yang sangat dinamis. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah mengamanatkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap. Setelah kenaikan menjadi 11% pada April 2022, korporasi kini wajib mengeksekusi strategi mitigasi