Tag: Kepatuhan Pajak

Ilustrasi dampak PPN 12 persen terhadap perubahan harga kontrak jasa hukum di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PPN 12 Persen Harga Kontrak Jasa Hukum

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Oleh karena itu, setiap pelaku usaha di sektor jasa profesional harus bersiap menghadapi transisi ini. Salah satu

Ilustrasi analisis dampak PPN 12 persen terhadap klausul harga dalam kontrak bisnis B2B oleh pengacara korporasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PPN 12% pada Klausul Harga Kontrak Bisnis B2B

LEXmedia. Implementasi kebijakan fiskal terbaru membawa tantangan besar bagi stabilitas perjanjian komersial di Indonesia. Setiap departemen legal harus segera menyadari bahwa dampak PPN 12 persen terhadap klausul harga dalam kontrak bisnis B2B memerlukan perhatian serius. Perubahan ini bersumber dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Oleh karena itu, perusahaan

Aturan BEI Panduan Merger Akuisisi Perusahaan Indonesia 2026 yang menjelaskan alur kepatuhan hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan BEI Merger Akuisisi Perusahaan Indonesia

LEXmedia. Lanskap aksi korporasi di Indonesia terus mengalami dinamika besar pada tahun 2026. Transaksi bernilai triliunan rupiah kini memerlukan ketelitian tinggi dalam aspek legalitas. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memahami Aturan BEI Panduan Merger Akuisisi Perusahaan Indonesia 2026 agar proses konsolidasi bisnis berjalan lancar. Kegagalan dalam navigasi hukum