Tag: KPD

Pekerja penyandang disabilitas bekerja di kantor modern yang menerapkan konsesi tempat kerja disabilitas
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Konsesi Kerja Penyandang Disabilitas

LEXmedia. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak konsesi tempat kerja yang layak. Hak ini bukan sekadar wacana. Negara mengaturnya secara tegas melalui undang-undang. Namun, banyak perusahaan masih belum memahami kewajiban ini secara utuh. Artikel ini membahas dasar hukum konsesi tempat kerja disabilitas di Indonesia. Pembahasan mencakup Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016