Tag: KUHP Baru 2026

Implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP 2026 sebagai alternatif hukuman penjara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pidana Kerja Sosial dalam KUHP 2026

LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam sistem peradilan pidana nasional. Sejak awal Januari, Pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara penuh. Salah satu poin paling progresif dalam regulasi ini adalah penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP 2026. Aturan ini hadir sebagai jawaban atas masalah klasik kelebihan kapasitas

Ilustrasi KUHP 2026 Pasal Perzinaan dan Perlindungan Privasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

KUHP 2026: Pasal Perzinaan dan Perlindungan Privasi

LEXmedia. Tahun 2026 ini, Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional melalui pemberlakuan KUHP Baru 2026. Pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 untuk menggantikan produk hukum warisan kolonial Belanda. Perubahan ini membawa dampak signifikan bagi kehidupan sosial masyarakat, terutama mengenai hubungan privat. Salah satu poin yang paling

Ilustrasi Implementasi KUHP Baru 2026 terhadap Kebebasan Berpendapat warga negara Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Implementasi KUHP 2026 dan Kebebasan Berpendapat

LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara resmi berlaku pada awal tahun 2026. Hal ini menandai babak baru dalam sejarah hukum Indonesia yang sangat dinamis. Transisi ini merupakan upaya monumental untuk meninggalkan warisan hukum kolonial yang telah lama mengakar. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan kerangka hukum yang lebih modern, berkeadilan,