
Legal Due Diligence Merger dan Akuisisi
LEXmedia. Legal due diligence menjadi tahap krusial sebelum pelaku usaha menandatangani transaksi merger atau akuisisi. Proses ini memastikan transaksi tidak menimbulkan praktik monopoli. Selain itu, legal due diligence juga melindungi perusahaan dari sanksi persaingan usaha tidak sehat. Artikel ini membahas yang mencakup empat regulasi utama, yaitu UU No. 5/1999, UU


