Tag: Lembaga Bantuan Hukum

Konsultasi bantuan hukum gratis LBH antara advokat dan masyarakat tidak mampu di kantor bantuan hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Bantuan Hukum Gratis Masyarakat

LEXmedia. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Namun, tidak semua orang mampu membayar jasa advokat. Oleh karena itu, negara menghadirkan skema bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Skema ini bukan sekadar kebijakan sosial. Skema ini adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh negara. Banyak masyarakat belum memahami

Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perlindungan Hukum PPPK Alami PHK

LEXmedia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa perubahan besar. Regulasi ini memberikan pengakuan yang lebih tegas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, kedudukan hukum PPPK setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam berbagai aspek. Namun, hubungan kerja PPPK tetap memiliki karakteristik