
Artikel
Putusan MK tentang Uji Materiil KUHP Pasal Berita Bohong
LEXmedia. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa harapan besar bagi modernisasi hukum di Indonesia. Namun, publik kini menaruh perhatian besar terhadap Analisis Putusan MK No 93/PUU-XXIV/2026 tentang Uji Materiil KUHP terkait Pasal Berita Bohong. Mahkamah Konstitusi kembali menjadi benteng terakhir untuk menguji konstitusionalitas norma yang dianggap represif. Selain