Tag: Pasal 263 KUHP

Ilustrasi Analisis Putusan MK No 93/PUU-XXIV/2026 tentang Uji Materiil KUHP terkait Pasal Berita Bohong dengan palu hakim dan teks konstitusi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Putusan MK tentang Uji Materiil KUHP Pasal Berita Bohong

LEXmedia. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa harapan besar bagi modernisasi hukum di Indonesia. Namun, publik kini menaruh perhatian besar terhadap Analisis Putusan MK No 93/PUU-XXIV/2026 tentang Uji Materiil KUHP terkait Pasal Berita Bohong. Mahkamah Konstitusi kembali menjadi benteng terakhir untuk menguji konstitusionalitas norma yang dianggap represif. Selain