Tag: Pasal 7A UUD 1945

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi dengan palu hakim dan berkas putusan MK ijazah Gibran tentang perkara PHPU Pilpres 2024
Artikel
Redaksi LEXmedia

Arti Amar Putusan MK Ijazah Gibran

LEXmedia. Putusan MK ijazah Gibran memicu tafsir yang beragam di ruang publik. Sebagian pihak membacanya sebagai kemenangan Wakil Presiden. Sebaliknya, pihak lain menganggapnya bukti pelanggaran syarat pencalonan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyatakan permohonan “tidak dapat diterima”. Istilah ini memiliki makna teknis yang spesifik dalam hukum acara. Oleh karena itu,