Tag: Pasal Penghinaan Presiden

Visual analisis pasal penghinaan presiden kuhp baru dan kebebasan berpendapat di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pasal Penghinaan Presiden KUHP dan Kebebasan Berpendapat

LEXmedia. Ekosistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru yang sangat monumental melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peralihan dari hukum warisan kolonial menuju norma hukum nasional ini membawa optimisme besar bagi kemajuan sistem peradilan. Namun, ketentuan dalam kluster pasal penyerangan harkat dan