
Artikel
BI dan Danantara Pemegang Saham Bursa Efek
LEXmedia. Pasar modal Indonesia kini memasuki babak baru. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 membuka jalan bagi Bank Indonesia (BI) dan Danantara sebagai pemegang saham bursa efek. Selain itu, Kementerian Keuangan memperoleh ruang yang sama. Perubahan ini mengakhiri model bursa milik anggota yang berjalan selama puluhan tahun. Namun, kehadiran lembaga negara