
Gugatan Derivatif Pemegang Saham Minoritas
LEXmedia. Fraud yang dilakukan direksi sering merugikan perseroan secara langsung. Namun, kerugian tersebut juga berdampak nyata pada pemegang saham minoritas. Oleh karena itu, hukum perseroan Indonesia menyediakan instrumen perlindungan bernama gugatan derivatif saham minoritas. Mekanisme ini memungkinkan pemegang saham mengajukan gugatan atas nama perseroan ketika direksi melakukan tindakan yang merugikan.
